Selasa, 25 Oktober 2022

ETIKA BISNIS

 Assalamualaikum wr.wb semuanya balik lagi bersama saya Yesi Kho Sutrisno prodi informatika Universitas Jember, disini saya akan menjelaskan tentang etika dalam berbis






A. Pengertian Etika Bisnis

    Sebelumnya kalian tau ga si apa arti dari bisnis itu sendiri? Bisnis adalah sebuah organisasi yang produktif. Sedangkan arti dari etika bisnis ini sendiri adalah suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkup bisnis. Hal ini berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produktif, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa. Berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistematis hukum yang sudah ada.



B. KENAPA DIPERLUKANNYA ETIKA BISNIS INI
    Mengapa etika dalam bsnis ini dperlukan karena ada beberapa alasannya diantaranya ,yaitu :
1. Bisnis mempertahankan barang dan tujuan keuntungannya, nama, harga diri, bahkan nasib yang terlibat.
2. Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
3. Bisnis membutuhan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak pihak yang melakukannya.
4. Bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapatkan keuntungan semata melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik.

    Terdapat pula beberapa kata kunci dari etika bisnis diantaranya adalah moraliy, behavior, trust, reability, respondsible.


C. PRINSIP ETIKA BISNIS
    Terdapat beberapa prinsip dalam etika berbisni ini diantaranya adalah :
1. Honesty (kejujuran)
2. Avoid Conflicts (menghindari masalah)
3. Compliance (sesuai)
4. Relevant Information (sesuai dengan kenyataan barang)
5. Low Abiding (sesuai dengan hukum)
6. Fulfling Commitments (dapat memenuhi  komitmen)

    Ada pula beberapa prinsip yang lainnya adalah :
1. Tanggung jawab bisnis : dari shareholders ke stakeholders.
2. Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis : menuju inovasi, keadilan dan komunitas dunia.
3. Perilaku bisnis : dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya.
4. Sikap menghormati aturan.
5. Dukungan bagi perdagangan multilateral.
6. Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam.
7. Menghindari operasi operasi bisnis yang tidak etis.



C. MASALAH ETIKA DALAM BISNIS
    Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebuah tindakan yang benar/salah, etis/tidak etis. Dalam bisnis, pilihan seperti itu seorang mempertimbangkan "keuntungan materi". Banyak juga masalah yang tampak mudah tetapi nyatanya hal itu tidak mudah.



D. E-COMMERCE





    E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic Presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik.

    Benefit dari E-Commerce adalah tentunya diantara lain adalah :
a.) Access to a Global Market, akses terhadap pasar global.
b.) Cutting Out the Middleman, penjualan langsung tanpa pihak ke 3.
c.) A Level Playing Field, usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar.
d.) Open 24 hours a day, melakukan jual beli kapan saja.
e.) Greater Customer Satisfaction, mampu membentuk loyalitas konsumen.
f.) Reduced Marketing Costs, mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional.
g.) Better Customer Information, perusahaan mendapat informasi detail  tentang kostemer.
h.) Security, keamanan.

    Terdapat pula beberapa peraturan dari e - commerce yang tercantum didalam UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Terdapat pula beberapa masalah yang sering tterjadi di e - commerce ini sendiri diantaranya seperti :
a.) Web Spoofing


    Spoofing adalah salah satu bentuk kejahatan di dunia maya yang cara kerjanya dengan mengakses secara ilegal baik berupa perangkat computer, mobile, email serta akun lainnya dan kemudian penjahat tersebut akan berpura - pura baha dia adalah pemilik yang asli. Tujuan dari melakukan spoofing ini sendiri adalah untuk mendapatkan informasi sensitif baik dari  individu maupun organisasi. 
Adapula beberapa cara untuk mencegah terjadinya spoosifing,  diantaranya :
- Menggunakkan SSL, websiite yang menggunakan SSL pada bagian URL nya terdapat logo gembok, berarti website tersebut sudah terproteksi aman dari  hacker dan sejenisnya.
- Memasang filter di Router, filter ini nanti memungkinkan untuk menyaring dari  IP masuk yang mencurigakan, sehingga tindakan IP spoofing bisa dihindarkan.
- Enkripsi dan Authentifikasi, untuk semua menggunakan kata sandi, sehingga ada pengaman double sehingga susah untuk ditembus oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
- Hati hati dalam menerika email dan juga hindari klik link/tautan.


b.) Cyber - squatting


    Cyber - squatting adalah istilah yang merujuk pada penyerobotan nama domain. Bisa pula di jelaskan bahwa Cyber - squatting adalah suatu tindakan dimana seseorang mendaftar, menjual, atau menggunakan nama domain orang lain dengan maksud untuk mengambil suatu keuntungan. Tujuan dari cyber - squatting ini sendiri adalah untuk mengelabui para pengguna internet agar percaya pada brend yang memang sedang dicari oleh calon korban.



c.) Privacy Invasion



    Privacy Invasion adalah kesalahan, dan ada 4 jenis Privacy invasion ini diantaranya adalah intrusi kke dalam pengasingan, penyelewengan nama dan kemiripan, pengungkapan fakta pribadi kepada publik, dan cahaya palsu. Privacy invasion ini terjadi ketika bisa saja saat anda melakukan percakapan di telfon pribadi yang berisi informasi sensitif dirumah maupun kanton dan ada orang lain yang mendengarkan tanpa sepengetahuan anda, persetujuan, atau pengecualian yang berlaku, maka tindakan ini merupakan pelanggaran privasi.


d.) Online Piracy



    Online piracy adalah praktik mengunduh dan mendistribusikan karya berhak cipta secara digital tanpa ijin, seperti musik atau perangkat lunak. Hal  ini juga telah dibuat peraturannya didalam Stop Online Piracy Art (SOPA)(Undang - Undang Penghentian Pembajakan Daring), juga diknal dengan House Bill 3261 (Rencana Undang - Undang dari Dewan Perwakilan Rakyat nomor 3261).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar