Selasa, 13 September 2022

ETIKA PROFESI

    Assalamualaikum wr. wb semuanya, perkenalkan nama saya Yesi Kho Sutrisno dengan NIM 222410103007 dari kelas Etika Profesi F Universitas Jember. Nah pada kesempatan kali ini saya akan meresume pembelajaran mata kuliah kelas saya.




    Sebelumnya kalian tau gak si apa itu etika dan apa itu etika profesi? Etika adalah seperangkat keyakinan perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat. Nah sekarang udah tau dong etika itu seperti apa, dan menurut kalian apa si bedanya etika dengan moral? Moral  adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah,  sedangkan istilah etika adalah menggambarkan kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok. 

    Etika dibagi menjadi 2 macam, yaitu :

1. Etika Umum

    Adalah etika yang membahas tentang prinsip - prinsip dasar.

2. Etika Khusus

  Adalah etika yang menerapkan prinsip - prinsip dasar pada masing - masing bidang kehidupan manusia. Didalam etika khusus ini dibagi lagi menjadi 2 macam, yaitu etika individual adalah etika yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap  diri sendiri dan juga ada etika sosial yang merupakan etika mengenai sikap dan kewajiban serta pola perilaku manusia sebagai anggota bermasyarakat.

    Dalam etika sosisal ini dibagi lagi menjadi 6, yaitu etika sesama, etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika masyarakat, dan juga etika ideologi. Karena kita berfokus kepada etika profesi, maka di dalam etika berprofesi dibagi beberapa macam seperti biomedis, hukum, pengetahuan, IT, dll.

    Kemudian apa si sebenernya profesi itu? Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan / menuntut keahlian tertentu, menggunakan teknik - teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut dengan professional. Untuk definisi professional itu sendiri adalah sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan kerja sesuai profesinya.

    Ciri - ciri profesi, yaitu :

1. Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis.

2. Asosiasi profesional.

3. Pendidikan yang ekstensi.

4. Ujian Kompetensi.

5. Pelatihan Institutional.

6. Lisensi.

7. Kode etik.

8. Status dan imbalan.

    Sehingga dapat disimpulkan etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melakukan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Terdapat juga kode etik profesi yang meliputi, system norma, nilai dan aturan professional.

    Fungsi dari kode etik profesi ini adalah :

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi.

2. Sebagai kontrol sosial bagi masyarakat.

3. Mencegah keikutsertaan pihak eksternal.


DAFTAR PUSTAKA :

Powerpoint by pak Fahrobby Adnan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar