Assalamualaikum wr.wb semuanya balik lagi bersama saya Yesi Kho Sutrisno prodi informatika Universitas Jember, disini saya akan menjelaskan tentang IT Forensic.
W E L C O M E
Selasa, 29 November 2022
IT Forensic
Selasa, 22 November 2022
Cyber Crime
Assalamualaikum wr.wb semuanya balik lagi bersama saya Yesi Kho Sutrisno prodi informatika Universitas Jember, disini saya akan menjelaskan tentang Cyber Crime.
Selasa, 08 November 2022
PERATURAN & REGULASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (UU HAK CIPTA, PATEN, MEREK)
Assalamualaikum wr.wb semuanya balik lagi bersama saya Yesi Kho Sutrisno prodi informatika Universitas Jember, disini saya akan menjelaskan tentang peraturan dan regulasi hak kekayaan intelektual (uu hak cipta, paten, merek).
Untuk Hak Paten sudah ttertera dalam UU No. 13 Tahun 2016 Pasal 1. Dalam Hak Paten sendiri terdapat beberapa hak diantaranya :
Selasa, 01 November 2022
PERATURAN & REGULASI DI BIDANG IT (UU ITE)
Assalamualaikum wr.wb semuanya balik lagi bersama saya Yesi Kho Sutrisno prodi informatika Universitas Jember, disini saya akan menjelaskan tentang peraturan dan regulasi di bidang IT atau bisa juga disebut dengan UU ITE.
Selasa, 25 Oktober 2022
ETIKA BISNIS
Assalamualaikum wr.wb semuanya balik lagi bersama saya Yesi Kho Sutrisno prodi informatika Universitas Jember, disini saya akan menjelaskan tentang etika dalam berbis
Selasa, 04 Oktober 2022
CONTOH - CONTOH PELANGGARAN ETIKA DUNIA MAYA
Assalamualaikum wr.wb semuanya balik lagi bersama saya Yesi Kho Sutrisno prodi informatika Universitas Jember, disini saya akan menjelaskan beberapa contoh - contoh pelanggaran kode etika di dalam dunia maya.
SERTIFIKASI IT PROFESIONAL
Assalamualaikum wr.wb semuanya balik lagi bersama saya Yesi Kho Sutrisno, disini saya akan mereview kembali tentang apa yang saya dapatkan pada kelas Etika Profesi tentang Sertifikasi IT Profesional di Universitas Jember.
A. Pengertian
Sebelumnya kalian tau gak si apa sertifikasi? Nah sertifikasi adalah penetapan yang diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi terhadap seseorang bahwa orang tersebut telah memenuhi standar kompetensi tertentu.
Kemudian untuk pengertian sertifikasi profesi itu sendiri adalah sertifikasi yang diberikan kepada seseorang untuk memperoleh pengakuan terhadap kompetensi atau keahlian khusus.
Sertifikasi profesional itu sendiri juga digunakan untuk menunjukkan kemampuan atau kualifikasi seseorang berdasarkan atribut atau kriteria yang tertentu.
B. Pentingnya Sertifikasi
1. Sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki.
2. Selalu mengikuti perkembangan TI.
3. Memenuhi kebutuhan tenaga kerja TI dengan kompetensi yang lebih spesifik.
4. Adanya standar kompetensi untuk menilai kemampuan (skill).
C. Keuntungan Sertifikasi
1. Meningkatkan kredibilitas.
2. Meningkatkan rasa kepercayaan diri yang tinggi.
3. Menambah pengetahuan.
4. Meningkatkan porsi atau reputasi.
D. Tujuan Sertifikasi Bidang TI
1. Menciptakan tenaga praktisi TI yang berkualitas.
2. Membangun standar kerja bidang TI yang berkembang
3. Mengembangkan profesional TI yang berkesinambungan.
F. Dampak Eksternal Sertifikasi
1. Pengakuan akan pengetahuan yang kaya.
2. Perencanaan karir.
3. Pengembangan profesi.
4. Meningkatkan karir di kancah global (internasional).
G. Dampak Eksternal Sertifikasi
1. Memiliki staf yang up to date dan berkualitas tinggi.
2. Memperoleh citra perusahaan yang buruk.
3. Meningkatkan produktivitas secara mikro maupun makro.
4. Menaikkan pengakuan industri dan secara internasional, dll.
Refrensi :
- Powerpoint by pak Slamin
Sabtu, 01 Oktober 2022
PROFESI & PROFESIONALISM
Assalamualaikum wr.wb semuanya balik lagi bersama saya Yesi Kho Sutrisno, disini saya akan mereview kembali tentang apa yang saya dapatkan pada kelas Etika Profesi tentang profesi dan profesionalism di Universitas Jember.
Sebelumnya kalian tau ga si apa si sebenernya profesi itu? Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan / menuntut keahlian tertentu, menggunakan teknik - teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut dengan professional. Untuk definisi professional itu sendiri adalah sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan kerja sesuai profesinya.
Ciri - ciri profesi, yaitu :
1. Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis.
2. Asosiasi profesional.
3. Pendidikan yang ekstensi.
4. Ujian Kompetensi.
5. Pelatihan Institutional.
6. Lisensi.
7. Kode etik.
8. Status dan imbalan.
Sehingga dapat disimpulkan etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melakukan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Terdapat juga kode etik profesi yang meliputi, system norma, nilai dan aturan professional.
Fungsi dari kode etik profesi ini adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi.
2. Sebagai kontrol sosial bagi masyarakat.
3. Mencegah keikutsertaan pihak eksternal.
Minggu, 18 September 2022
KODE ETIK PROFESI
Assalamualaikum wr.wb semuanya balik lagi bersama saya Yesi Kho Sutrisno, disini saya akan mereview kembali tentang apa yang saya dapatkan pada kelas Etika Profesi pada tanggal 14 September 2022 di Universitas Jember.
A. Pengertian Kode Etik Profesi
Sebelumnya kalian tau ga si apa itu kode etik profesi? Kode etik profesi adalah pedoman untuk bersikap tingkah laku dalam perbuatan ketika melaksanakan tugas. Sebelum membahas lebih lanjut tentang apa itu kode etik profesi ada baiknya kita mengetahui apa si kelebihan serta kekurangan dari profesi IT itu sendiri.
a.) Kelebihan profesi IT :
- Berguna untuk kemaslahatan umat.
- Menjadi pilar-pilar pembangunan nasional.
b.) Kekurang profesi IT :
- Bencana ekonomi.
- Krisis kebudayaan.
Kode etik juga menjadi sarana untuk membangun para pelaksana sebagai seseorang yang berprofesional, supaya tidak merusak etika profesi ketika sedang menjalankan tugas. Nah sekarang kita sudah tau apa kelebihan serta kekurangan dari profesi IT itu sendiri dan juga apa sarana kode etik itu kemudian mari kita bahas lebih lanjut tentang kode etik profesi itu sendiri.
B. Tujuan Kode Etik Profesi
Adapun tujuan dari kode etik itu sendiri adalah sebagai berikut :
a.) Menunjang tinggi martabat profesi.
b.) Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
c.) Untuk meningkatkan mutu profesi.
d.) Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi.
e.) Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
C. FUNGSI KODE ETIK PROFESI
Selain tujuan, kode etik profesi juga memiliki fungsi yaitu :
a.) Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitis.
b.) Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
c.) Mencagah campur tangan pihak diluar organisasi mengenai profesi.
D. MANFAAT KODE ETIK PROFESI
Dibawah ini adalah beberapa manfaat dari kode etik profesi :
a.) Meningkatkan kredibilitas korporasi / perusahaan.
b.) Menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.
c.) Menjadi alat / sarana untuk menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan.
d.) Alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang belum jelas menyangkut norma-norma moral.
E. PENYEBAB TERJADINYA PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI
Terdapat beberapa penyebab terjadinya pelanggarana kode etik profesi yaitu diantaranya :
a.) Idealisme tidak sejalan dengan fakta yang terjadi.
b.) Ada kemungkinan para profesional untuk berpaling dari kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi.
c.) Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang.
F. KODE ETIK PROFESI SYSTEM ANALYST
a.) Tidak boleh membuat sistem yang sulit dengan sengaja.
b.) Tidak boleh menggunakan sistem yang sudah ada.
c.) Tidak boleh mencari keunatungan tambahan dari proyek.
d.) Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
e.) Tidak boleh menerima dana tambahan dari pihak eksternal.
f.) Tidak boleh membuat sistem yang sengaja menjatuhkan sistem lain.
g.) Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
h.) Tidak boleh mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
i.) Tidak boleh mempermalukan profesinya.
G. KODE ETIK PROFESI DEVELOPER
a.) Berkontribusi untuk kehidupan masyarakat yang baik.
b.) Menghindari hal-hal yang dapat membahayakan orang lain.
c.) Jujur dan dapat dipercaya.
d.) Memberikan penghargaan terhadap aset intelektual.
e.) Menghormati privasi orang lain.
f.) Menghormati kerahasiaan.
H. KODE ETIK PROFESI WEB PROGRAMMER
a.) Wajib memastikan bahwa proyek yang dikerjakan bisa selesai.
b.) Wajib menjaga kerahasiaan data.
c.) Memandu dan melatih klien untuk dapat menggunakan web.
d.) Memastika bahwa web akan tetap dapat digunakan seterusnya.
I. KODE ETIK PROFESI NETWORK ENGINEER
a.) Tidak boleh mengubah konfigurasi.
b.) Dapat mengamankan jaringan yang dibentuk.
c.) Menambahkan software dan hardware yang dibutuhkan.
d.) Mencatat dan melaporkan permasalahan dalam komputer.
e.) Tidak membiarkan data perusahaaan disabotase.
f.) Memiliki sikap disiplin dan tetap pada tugas yang dibuat.
DAFTAR PUSTAKA :
Powerpoint by bu Oktalia Juwita
Selasa, 13 September 2022
ETIKA PROFESI
Assalamualaikum wr. wb semuanya, perkenalkan nama saya Yesi Kho Sutrisno dengan NIM 222410103007 dari kelas Etika Profesi F Universitas Jember. Nah pada kesempatan kali ini saya akan meresume pembelajaran mata kuliah kelas saya.


.png)



.jpg)







.png)
.jpg)







